ANALISIS PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA KENDARI

Penulis

  • Sarinah Jurusan Ilmu Administrasi Negara FISIP, Universitas Halu Oleo
  • Aminuddin Jurusan Ilmu Administrasi Negara FISIP, Universitas Halu Oleo
  • Taufik Jurusan Ilmu Administrasi Negara FISIP, Universitas Halu Oleo

Kata Kunci:

Kontribusi, Pemungutan Pajak Hotel, Pendapatan Asli Daerah

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemungutan pajak hotel dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan informan sebanyak 5 orang yang ditentukan secara purposive sampling. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang dianalisis secara deskriptif kualitatif, dengan menggunakan tiga tahapan, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemungutan pajak hotel pada Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari terdiri dari pendaftaran dan pendataan, penetapan, penyetoran, angsuran dan permohonan penundaan pembayaran, pembukuan dan pelaporan, keberatan dan banding, serta penagihan. Pemungutan pajak hotel di Kota Kendari secara umum sudah sesuai dengan aturan dan berjalan dengan baik. Namun, dari segi pembayaran pajak hotel pelaksanaan pemungutannya kurang berjalan baik karena masih ada beberapa wajib pajak hotel yang menunggak. Kontribusi pajak hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Kendari masih tergolong sangat kurang, jika dilihat dari klasifikasi kriteria kontribusi, karena persentase kontribusi pajak hotel rata-rata hanya di bawah 10%. Hal ini menunjukkan ada sumber penerimaan lain dari pajak daerah yang meningkat per tahunnya dan berkontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Kata Kunci: Kontribusi, Pemungutan Pajak Hotel, Pendapatan Asli Daerah 

Referensi

Nela. W.O. (2017). Analisis Kontribusi Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Retribusi Daerah Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Muna Tahun depdagri-2015. Skripsi. Universitas Halu oleo. Kendari

Nomor, K. M. D. N. (1996). 690.900-327 Tentang Pedoman Penilaian dan Kinerja Keuangan.

Peraturan Daerah Kota Kendari No. 2 Tahun 2011 Pasal 5 Tentang Dasar Pengenaan Pajak

Peraturan Daerah Kota Kendari No. 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

Peraturan Daerah Kota Kendari No. 4 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Kendari No. 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Hotel

Peraturan Walikota Kendari No. 24 Tahun 2019 Tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Online

Peraturan Walikota Kendari Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Penerimaan Pendapatan Lain-Lain.

Sadhani, D. (2004). Peran serta Akuntan dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Makalah disampaikan pada kongres Nasional Ikatan Akuntansi Indonesia V, Yogyakarta, 12-13.Sutrisno, E. 2007. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Kencana Prenada

Syafi’i. (2012). Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Tesis. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim. Riau

Undang-Undang No.16 Tahun 2009 Pasal 1 Tentang Ketentuan Umum dan Perpajakan

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Diterbitkan

2024-09-17

Terbitan

Bagian

Articles